Hak Seorang Anak

Anak adalah hasil dari perkawinan Ayah dan Ibu, ia adalah buah hati, generasi penerus harapan dan cita-cita orang tua, Rasulullah SAW bersabda “ anak (perempuan dan laki-laki) adalah buah hati dan sesungguhnya ia adalah sebagian harum-haruman di surga ” (HR. Turmudzi ).  Karena itu anak adalah amanah, buah hati dan bukan anak buah. Anak adalah ujian dan bukan bahan pujian tetapi butuh perhatian. Kasihilah seorang anak dengan sepenuh hati bukan dengan sesuka hati. Belajarlah mencintai kelelahan karena cinta tidak pernah mengenal rasa lelah.
Banyak dari orang tua yang mengabaikan hak-hak seorang anak, menjadi korban dari keegoisan orang tua dengan dalih factor ekonomi, sibuk bekerja, ini adalah yang terbaik buat mereka, tidak menginginkan kelahiran anak itu sendiri dan masih banyak lainnya.
Semua faktor-faktor diatas  yang dianggap spele oleh orang tua sebenarnya sangat berpengaruh  pada keadaan psikologis sang anak.  ketika keadaan psikologis seorang anak mulai terganggu maka seorang anak tidak akan menjadi dirinya sendiri, merasa rendah diri, dan yang berbahaya sang anak akan memiliki rasa sakit hati yang bisa menjadi dendam kepada orang tuanya, naudzubillahmindzalik.
Dalam pasal 34 UUD 1945  “ fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara ”. Hukum tinggalah hukum, tapi yang sering terjadi disekitar kita adalah anak dibawah umur harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, orang tua yang tega memperkosa anak, orang tua yang tega menjual anaknya, orang tua yang tega membunuh anaknya, ketika seorang polisi yang seharusnya menjadi penolong berubah menjadi beringas, seorang guru  yang seharusnya mengayomi dengan didikan yang berdedikasi menjadi buas layaknya binatang, lalu siapa yang harus disalahkan? Apa yang harus dilakukan? Semua ini menjadi PR untuk kita semua.
Ketika hukum tidak bisa menolong hak-hak seorang anak dan memberikan solusi yang terbaik. Maka kembali berpedoman kepada Agama Islam adalah solusinya. Islam bertujuan untuk  menciptakan kebahagiaan manusia, termasuk anak-anak yang kurang beruntung. Didalam islam sangat jelas bagaimana cara mendidik seorang anak dengan baik tanpa mengesampingkan hak-hak mereka untuk menjadi diri sendiri dan tetap dijalur yang benar.
Didalam Islam, seorang anak mempunyai hak yaitu:
1.    Hak untuk hidup
Allah SWT berfirman dalam Al-quran surah Al-Israa’ ayat 31:
وَلاَتَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَان خِطْئًا كَبِيرًا
Artinya:“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar ” (QS. 17:31).

Rasulullah SAW bersabda : “ apabila ada seorang diantara wanita membunuh secara sengaja, ia tidak boleh dijatuhi hukuman mati sampai ia melahirkan anaknya, jika ia memang sedang hamil. Bilamana seorang wanita berzina, ia tidak boleh dirajam sampai ia melahirkan anaknya, jika ia sedang hamil dan sampai ia selesai merawatnya ” (HR. Ibnu Majah).
Dalil-dalil diatas membuktikan bahwa sang anak sangat berhak diperjuangkan hak nya untuk tetap hidup dan Allah SWT telah menjamin rezeki setiap anak.

2.   Hak mendapatkan nama baik
Nama anak sangat penting, karena nama dapat menunjukan identitas diri, identitas keluarga, bangsa, aqidah dan sangat berpengaruh pada konsep diri seorang anak. Rasulullah SAW berkata “ baguskanlah namamu, karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban ).

3.    Hak penyusuan dan pengasuhan
Hal-hal yang harus diperhatikan ketika sang anak dalam masa pertumbuhan yaitu:
a.     Sang anak mendapatkan dekapan kehangatan, kasih sayang dan ketentraman.
b.     Sang anak mendapatkan makanan yang berkualitas prima, mengandung antibody yang membuat sang anak tahan terhadap serangan penyakit.

Allah SWT berfirman  yang artinya : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan ”( QS. Al-baqarah: 233). Sedang didalam hak pengasuhan pihak wanita ( ibu ) lebih berhak dalam hak mengasuh.

4.   Hak mendapatkan kasih sayang
Seorang anak berhak mendapatkan kasih sayang yang sempurna dari kedua orang tuanya, Rasulullah SAW  bersabda “ orang yang paling baik adalah yang paling menyayangi keluarganya ”.
            Kasih sayang yang sempurna dari kedua orang tua dapat menentukan bagaimana karakter  anak dimasa depan, dan sebaliknya jika kasih sayang yang didapat sang anak tidak sempurna maka sang anak bisa tumbuh menjadi sosok yang tidak diharapkan.

5.   Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah
Seorang ayah memiliki jabatan sebagai pemimpin dalam keluarga sangat bertanggung jawab dengan keselamatan anggota keluarganya, melindungi dari hal-hal yang membahayakan baik secara fisik dan psikis, memberikan nafkah berupa sandang, pangan dan tempat tinggal yang layak.
Jika sang ayah telah meninggal dunia, maka wali dari anak  (paman dari ayah, saudara laki-laki, kakek ) diberi kewajiban untuk menggantikan posisi sang ayah, namun jika kerabat tidak dapat mencukupi nafkah maka Negara berkewajiban untuk menggantikan posisi sang ayah dengan cara menyalurkan zakat atau sumber keuangan lainnya.
6.   Hak pendidikan dalam keluarga
Mendidik anak adalah tanggung jawab setiap orang tua, karena seorang anak pertama kali mendapatkan pengajaran nilai tauhid, mendapatkan contoh dalam bentuk lisan, perbuatan dan pemberian sanksi dari kedua orang tuanya. Allah SWT berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
artinya : “ hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ” (QS. At-tahrim : 6).
7.   Hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara
Seorang anak berhak mendapatkan pelayanan dari Negara berupa pendidikan disekolah, pelayanan kesehatan, keamanan dan masih banyak lainnya. Rasulullah SAW berkata “ seorang pemimpin bagaikan pengembala dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas pengembalaannya ” ( HR. Ahmad, Syaikhan, Tirmidzi, Abu Daud, dari Ibnu Umar ).

Diatas adalah beberapa hak yang dimiliki oleh seorang anak yang telah diatur dalam Agama Islam. Betapa mulianya islam karena telah mengatur sedemikian rupa hak seorang anak, sehingga sang anak tidak perlu merasa khawatir dengan ketidak adilan yang diberikan kepadanya.
Seorang anak mempunyai hak namun bukan berarti terlepas dari pendidikan sang orang tua. Dibawah ini saya akan menjelaskan bagaimana cara mendidik yang baik didalam agama islam yang terbagi menjadi beberapa tahapan, diantaranya:
1.      Ketika seorang anak berada diumur enam tahun pertama, sebaiknya yang harus dilakukan adalah :
a.     Kasih sayang yang sempurna dari kedua orang tuanya, terutama dari Ibu agar anak belajar mencintai orang lain.
b.     Membiasakan anak untuk disiplin.
c.      Menjadi contoh atau teladan yang baik bagi sang anak.
d.     Mengajari etiket umum yang harus dilakukan dalam pergaulan, misal berdoa sebelum makan, dll.
2.      Usia anak setelah enam tahun, adalah :
a.     Mengenalkan sang anak dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW sesuai dengan tingkat pemikirannya.
b.     Menjelaskan dan mengajari bagaimana berwuduhu, sholat, membaca Al-quran dengan baik dan benar.
c.      Menjelaskan hukum-hukum halal dan haram seperti menutup aurat, tidak mencuri, tidak berbohong, dll.
d.     Mengenalkan kepada nabi-nabi, sahabat, dll.
e.      Menjelaskan hak-hak seorang anak kepada orang tua dan sebaliknya.
f.       Mengajarkan norma-norma yang berlaku disekitar masyarakat.
g.     Mengembangkan bakat, rasa percaya diri dan tangung jawab dalam diri anak.
3.      Masa-masa remaja, adalah :
a.     Memperlakukan anak sebagai orang dewasa.
b.     Menjelaskan hukum-hukum akil baligh.
c.      Memberikan dorongan berupa motivasi atau pujian sehingga anak merasa nyaman dan merasa sudah besar.
d.     Mengawasi sang anak dan tidak terlalu mengekangnya.
e.      Menjadi sahabat keluh kesah anak dan memberikan solusi yang terbaik.

Beberapa cara diatas agar si anak tumbuh menhadi sosok generasi yang berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa. Namun banyak juga kesalahan-kesalahan yang terjadi dan harus kita waspadai  saat mendidik sang anak, diantaranya:
1.      Menyerahkan tanggung jawab kepada pembantu atau pengasuh.
2.      Berlebihan dalam memberi hukuman.
3.      Terlalu mengekang kreativitas anak.
4.     Terlalu sering menyalahkan perbuatan sang anak, tanpa memberikan solusi yang baik.
5.      Menyamakan kemampuan anak dengan anak lainnya.
6.     Merendahkan pribadinya sehingga anak menjadi kehilangan rasa percaya diri atau minder.
7.      Memaksakan kehendak orang tua tanpa meminta persetujuan dari anak.
8.     Anak menjadi korban televisi.
Hal-hal diatas kelihatannya sangat spele, tapi sebenarnya sangat mempengaruhi keadan psikis seorang anak. kasus-kasus ini menjadi hal yang sangat fenomenal dikalangan masyarakat, banyak sekali anak-anak yang tidak bisa mengungkapan apa yang dirasakannya karena keegoisan dari orang tua, sehingga mereka tumbuh menjadi sosok yang buruk atau suram dimasa depannya, menjadi tertutup dalam keluarga, merasa lebih nyaman dengan teman-temannya, dan mereka sebagai orang tua hanya bisa melampiaskan kekecewaannya dengan cara kekerasan tanpa mau mendengarkan alasan sang anak.
Ada beberapa cara agar hubungan antara orang tua dan anak menjadi lebih harmonis, diantaranya:
1.      Berusaha saling memahami sudut pandang , karena orang tua dan remaja sering berbeda pendapat.
2.      Mendengarkan dengan penuh perhatian, tidak meremehkan dan menghakimi kerena anak ingin didengar dan dipahami keinginannnya.
3.      Jangan merasa lebih unggul, menggurui, menganggap remeh anak, dan menghindar untuk memberi jawaban.
4.     Luangkan waktu untuk bersama, minimal sekali dalam seminggu dan bicaralah dari hati ke hati.
5.      Berlaku adil kepada semua anak.
6.     Jangan malu untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, memperbaiki keadaan dan berkomitmen tidak mengulanginya lagi.

Setiap anak memiliki potensi untuk menjadi seseorang yang luar biasa. Berikan kesempatan pada anak untuk melihat kehebatan potensi mereka  dan biarkan orang lain melihat potensi anak itu.
Semoga tulisan ini  menjadi inspirasi yang baik, agar hubungan komunikasi anak dan orang tua semakin membaik dan dapat menghasilkan generasi yang baik secara Agama, akhlaq dan juga aqidahnya, Amiin Ya Rabbal alamin.



            Sumber :
1.      Mengatasi 7 Masalah Terbesar Remaja ( Bobbi Deporter ).
2.      Power Point, Pendidikan Anak dalam Islam ( Wirianingsih, 2008 ).
3.      Anak Indonesia Teraniaya ( Mif Baihaqi ).

Komentar

Postingan Populer