Hak Seorang Anak
Anak adalah hasil dari
perkawinan Ayah dan Ibu, ia adalah buah hati, generasi penerus harapan dan
cita-cita orang tua, Rasulullah SAW bersabda “ anak (perempuan dan
laki-laki) adalah buah hati dan sesungguhnya ia adalah sebagian harum-haruman
di surga ” (HR. Turmudzi ). Karena itu anak adalah amanah, buah hati dan bukan
anak buah. Anak adalah ujian dan bukan bahan pujian tetapi butuh perhatian.
Kasihilah seorang anak dengan sepenuh hati bukan dengan sesuka hati. Belajarlah
mencintai kelelahan karena cinta tidak pernah mengenal rasa lelah.
Banyak dari orang tua yang mengabaikan hak-hak
seorang anak, menjadi korban dari keegoisan orang tua dengan dalih factor
ekonomi, sibuk bekerja, ini adalah yang terbaik buat mereka, tidak menginginkan
kelahiran anak itu sendiri dan masih banyak lainnya.
Semua faktor-faktor diatas yang dianggap spele oleh orang tua sebenarnya
sangat berpengaruh pada keadaan
psikologis sang anak. ketika keadaan
psikologis seorang anak mulai terganggu maka seorang anak tidak akan menjadi
dirinya sendiri, merasa rendah diri, dan yang berbahaya sang anak akan memiliki
rasa sakit hati yang bisa menjadi dendam kepada orang tuanya,
naudzubillahmindzalik.
Dalam pasal 34 UUD 1945 “ fakir miskin dan anak-anak yang
terlantar dipelihara oleh Negara ”. Hukum tinggalah hukum, tapi yang
sering terjadi disekitar kita adalah anak dibawah umur harus bekerja untuk
memenuhi kebutuhan hidup, orang tua yang tega memperkosa anak, orang tua yang
tega menjual anaknya, orang tua yang tega membunuh anaknya, ketika
seorang polisi yang seharusnya menjadi penolong berubah menjadi beringas,
seorang guru yang seharusnya mengayomi
dengan didikan yang berdedikasi menjadi buas layaknya binatang, lalu siapa yang
harus disalahkan? Apa yang harus dilakukan? Semua ini menjadi PR untuk kita
semua.
Ketika hukum tidak bisa menolong hak-hak seorang
anak dan memberikan solusi yang terbaik. Maka kembali berpedoman kepada Agama
Islam adalah solusinya. Islam bertujuan untuk
menciptakan kebahagiaan manusia, termasuk anak-anak yang kurang
beruntung. Didalam islam sangat jelas bagaimana cara mendidik seorang anak
dengan baik tanpa mengesampingkan hak-hak mereka untuk menjadi diri sendiri dan
tetap dijalur yang benar.
Didalam Islam, seorang anak mempunyai hak yaitu:
1.
Hak untuk hidup
Allah SWT berfirman dalam Al-quran surah Al-Israa’
ayat 31:
وَلاَتَقْتُلُوا
أَوْلاَدَكُمْ
خَشْيَةَ
إِمْلاَقٍ
نَّحْنُ
نَرْزُقُهُمْ
وَإِيَّاكُمْ
إِنَّ
قَتْلَهُمْ
كَان
خِطْئًا
كَبِيرًا
Artinya:“Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan
memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka
adalah suatu dosa yang besar ” (QS. 17:31).
Rasulullah
SAW bersabda : “ apabila ada seorang diantara wanita membunuh secara
sengaja, ia tidak boleh dijatuhi hukuman mati sampai ia melahirkan anaknya,
jika ia memang sedang hamil. Bilamana seorang wanita berzina, ia tidak boleh
dirajam sampai ia melahirkan anaknya, jika ia sedang hamil dan sampai ia selesai
merawatnya ” (HR. Ibnu Majah).
Dalil-dalil
diatas membuktikan bahwa sang anak sangat berhak diperjuangkan hak nya untuk
tetap hidup dan Allah SWT telah menjamin rezeki setiap anak.
2. Hak mendapatkan nama baik
Nama
anak sangat penting, karena nama dapat menunjukan identitas diri, identitas
keluarga, bangsa, aqidah dan sangat berpengaruh pada konsep diri seorang anak.
Rasulullah SAW berkata “ baguskanlah namamu, karena dengan nama itu kamu
akan dipanggil pada hari kiamat nanti” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban ).
3. Hak penyusuan dan pengasuhan
Hal-hal
yang harus diperhatikan ketika sang anak dalam masa pertumbuhan yaitu:
a. Sang anak mendapatkan dekapan kehangatan, kasih
sayang dan ketentraman.
b. Sang anak mendapatkan makanan yang berkualitas
prima, mengandung antibody yang membuat sang anak tahan terhadap serangan
penyakit.
Allah
SWT berfirman yang artinya : “Para
ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang
ingin menyempurnakan pernyusuan ”( QS. Al-baqarah: 233). Sedang didalam
hak pengasuhan pihak wanita ( ibu ) lebih berhak dalam hak mengasuh.
4. Hak mendapatkan kasih sayang
Seorang
anak berhak mendapatkan kasih sayang yang sempurna dari kedua orang tuanya, Rasulullah
SAW bersabda “ orang yang paling
baik adalah yang paling menyayangi keluarganya ”.
Kasih sayang yang sempurna dari
kedua orang tua dapat menentukan bagaimana karakter anak dimasa depan, dan sebaliknya jika kasih
sayang yang didapat sang anak tidak sempurna maka sang anak bisa tumbuh menjadi
sosok yang tidak diharapkan.
5.
Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah
Seorang ayah memiliki jabatan sebagai pemimpin
dalam keluarga sangat bertanggung jawab dengan keselamatan anggota keluarganya,
melindungi dari hal-hal yang membahayakan baik secara fisik dan psikis,
memberikan nafkah berupa sandang, pangan dan tempat tinggal yang layak.
Jika sang ayah telah meninggal dunia, maka wali
dari anak (paman dari ayah, saudara
laki-laki, kakek ) diberi kewajiban untuk menggantikan posisi sang ayah, namun
jika kerabat tidak dapat mencukupi nafkah maka Negara berkewajiban untuk
menggantikan posisi sang ayah dengan cara menyalurkan zakat atau sumber
keuangan lainnya.
6.
Hak pendidikan dalam keluarga
Mendidik anak adalah tanggung jawab setiap orang
tua, karena seorang anak pertama kali mendapatkan pengajaran nilai tauhid,
mendapatkan contoh dalam bentuk lisan, perbuatan dan pemberian sanksi dari
kedua orang tuanya. Allah SWT berfirman :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
قُوا
أَنفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ
نَارًا
artinya : “ hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ” (QS. At-tahrim : 6).
7.
Hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara
Seorang anak berhak mendapatkan pelayanan dari
Negara berupa pendidikan disekolah, pelayanan kesehatan, keamanan dan masih
banyak lainnya. Rasulullah SAW berkata “ seorang pemimpin bagaikan
pengembala dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas pengembalaannya ” (
HR. Ahmad, Syaikhan, Tirmidzi, Abu Daud, dari Ibnu Umar ).
Diatas adalah beberapa hak yang dimiliki oleh
seorang anak yang telah diatur dalam Agama Islam. Betapa mulianya islam karena telah
mengatur sedemikian rupa hak seorang anak, sehingga sang anak tidak perlu
merasa khawatir dengan ketidak adilan yang diberikan kepadanya.
Seorang anak mempunyai hak namun bukan berarti
terlepas dari pendidikan sang orang tua. Dibawah ini saya akan menjelaskan
bagaimana cara mendidik yang baik didalam agama islam yang terbagi menjadi
beberapa tahapan, diantaranya:
1.
Ketika seorang anak berada diumur enam tahun pertama, sebaiknya yang
harus dilakukan adalah :
a.
Kasih sayang yang sempurna dari kedua orang tuanya, terutama dari Ibu
agar anak belajar mencintai orang lain.
b.
Membiasakan anak untuk disiplin.
c.
Menjadi contoh atau teladan yang baik bagi sang anak.
d.
Mengajari etiket umum yang harus dilakukan dalam pergaulan, misal berdoa
sebelum makan, dll.
2.
Usia anak setelah enam tahun, adalah :
a.
Mengenalkan sang anak dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW sesuai dengan
tingkat pemikirannya.
b.
Menjelaskan dan mengajari bagaimana berwuduhu, sholat, membaca Al-quran
dengan baik dan benar.
c.
Menjelaskan hukum-hukum halal dan haram seperti menutup aurat, tidak
mencuri, tidak berbohong, dll.
d.
Mengenalkan kepada nabi-nabi, sahabat, dll.
e.
Menjelaskan hak-hak seorang anak kepada orang tua dan sebaliknya.
f.
Mengajarkan norma-norma yang berlaku disekitar masyarakat.
g.
Mengembangkan bakat, rasa percaya diri dan tangung jawab dalam diri
anak.
3.
Masa-masa remaja, adalah :
a.
Memperlakukan anak sebagai orang dewasa.
b.
Menjelaskan hukum-hukum akil baligh.
c.
Memberikan dorongan berupa motivasi atau pujian sehingga anak merasa
nyaman dan merasa sudah besar.
d.
Mengawasi sang anak dan tidak terlalu mengekangnya.
e.
Menjadi sahabat keluh kesah anak dan memberikan solusi yang terbaik.
Beberapa cara diatas agar si anak tumbuh menhadi
sosok generasi yang berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa. Namun banyak juga
kesalahan-kesalahan yang terjadi dan harus kita waspadai saat mendidik sang anak, diantaranya:
1.
Menyerahkan tanggung jawab kepada pembantu atau pengasuh.
2.
Berlebihan dalam memberi hukuman.
3.
Terlalu mengekang kreativitas anak.
4.
Terlalu sering menyalahkan perbuatan sang anak, tanpa memberikan solusi
yang baik.
5.
Menyamakan kemampuan anak dengan anak lainnya.
6.
Merendahkan pribadinya sehingga anak menjadi kehilangan rasa percaya
diri atau minder.
7.
Memaksakan kehendak orang tua tanpa meminta persetujuan dari anak.
8.
Anak menjadi korban televisi.
Hal-hal diatas kelihatannya sangat spele, tapi
sebenarnya sangat mempengaruhi keadan psikis seorang anak. kasus-kasus ini
menjadi hal yang sangat fenomenal dikalangan masyarakat, banyak sekali
anak-anak yang tidak bisa mengungkapan apa yang dirasakannya karena keegoisan
dari orang tua, sehingga mereka tumbuh menjadi sosok yang buruk atau suram
dimasa depannya, menjadi tertutup dalam keluarga, merasa lebih nyaman dengan
teman-temannya, dan mereka sebagai orang tua hanya bisa melampiaskan
kekecewaannya dengan cara kekerasan tanpa mau mendengarkan alasan sang anak.
Ada beberapa cara agar hubungan antara orang tua
dan anak menjadi lebih harmonis, diantaranya:
1.
Berusaha saling memahami sudut pandang , karena orang tua dan remaja
sering berbeda pendapat.
2.
Mendengarkan dengan penuh perhatian, tidak meremehkan dan menghakimi
kerena anak ingin didengar dan dipahami keinginannnya.
3.
Jangan merasa lebih unggul, menggurui, menganggap remeh anak, dan
menghindar untuk memberi jawaban.
4.
Luangkan waktu untuk bersama, minimal sekali dalam seminggu dan
bicaralah dari hati ke hati.
5.
Berlaku adil kepada semua
anak.
6.
Jangan malu untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, memperbaiki keadaan
dan berkomitmen tidak mengulanginya lagi.
Setiap anak memiliki potensi
untuk menjadi seseorang yang luar biasa. Berikan kesempatan pada anak untuk
melihat kehebatan potensi mereka dan
biarkan orang lain melihat potensi anak itu.
Semoga tulisan ini menjadi inspirasi yang baik, agar hubungan komunikasi
anak dan orang tua semakin membaik dan dapat menghasilkan generasi yang baik
secara Agama, akhlaq dan juga aqidahnya, Amiin Ya Rabbal alamin.
Sumber :
1.
Mengatasi 7 Masalah Terbesar Remaja ( Bobbi Deporter ).
2.
Power Point, Pendidikan Anak dalam Islam ( Wirianingsih, 2008 ).
3.
Anak Indonesia Teraniaya ( Mif Baihaqi ).
Komentar